DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Implementasi Tata Kelola Kearsipan Digital, DISPUSIP Gelar Bimtek Pemanfaatan Srikandi

Admin
Senin, 18 September 2023
207 Dibaca
...

Sarilamak – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota laksanakan bimbingan teknis pemanfaatan aplikasi Srikandi. Bimtek ini dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lima Puluh Kota. Bimbingan teknis dilaksanakan dengan mengundang seluruh perangkat daerah Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dispusip Kabupaten Lima Puluh Kota selama dua hari dari tanggal 12 – 13 September 2023. Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Bupati Limapuluh Kota H.Safaruddin Dt.Bandaro Rajo yang didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Radimas dan seluruh Pejabat Administrator Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Dalam sambutannya, Bapak Safaruddin mengatakan, pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kearsipan. "Pengelolaan arsip elektronik yang baik akan menjamin ketersediaan bukti keputusan serta kegiatan pemerintah dan dapat digunakan serta berkontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta mengurangi risiko dengan menjamin bahwa arsip yang tepat diciptakan untuk mempertahankan kinerja dan kontinuitas kegiatan. Bupati Safaruddin juga menegaskan bahwa Aplikasi Srikandi ini wajib kita implementasikan dalam waktu dekat di Kabupaten Lima Puluh Kota. Bupati berharap, peserta pelatihan dapat segera menerapkan aplikasi Srikandi sehingga pengelolaan kearsipan akan menjadi lebih aman, mudah, dan baik. "Tidak hanya itu, kami minta kepada saudara Kepala Perangkat Daerah dan juga peserta yang mengikuti pelatihan ini agar sesegeranya nanti di OPD masing-masing untuk dapat menyelenggarakan uji coba penggunaan Aplikasi Srikandi dengan melibatkan seluruh ASN di OPD saudara, sebelum Aplikasi Srikandi ini kita terapkan di Kabupaten Lima Puluh Kota," pungkas Bupati Safaruddin. Bupati juga berharap, pada 1 Oktober 2023 nanti, Aplikasi Srikandi ini sudah bisa kita gunakan secara serentak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh bapak Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memaparkan bahwa salah satu tugas Dispusip adalah penyelenggaraan, penyediaan, pengembangan, pelatihan, pemantauan, pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan kearsipan bagi admin pengelola arsip di seluruh Perangkat Daerah Pemkab Limapuluh Kota. "Bimtek Srikandi diikuti 39 OPD dengan jumlah peserta 130 orang. Pelatihan diberikan oleh tenaga Dispusip yang telah mengikuti pelatihan dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia)," terangnya. Radimas berharap, bimtek ini akan menciptakan admin Srikandi yang memiliki kompetensi untuk mengelola arsip secara digital di masing-masing Perangkat Daerah. (IAK)

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback