Dengan telah dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, maka kebijakan yang dituangkan dalam Renstra Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengacu dan berpedoman pada visi dan misi Bupati tersebut, yaitu:
“Mewujudkan Lima Puluh Kota yang Madani, Beradat dan Berbudaya dalam Kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”
Upaya untuk mewujudkan visi tersebut diatas adalah melalui 5 Misi Pembangunan Daerah sebagai berikut:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan nilai-nilai keagamaan;
- Meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan Ekonomi Lintas Sektoral yang memiliki keunggulan ditingkat lokal dan regional;
- Meningkatkan potensi nagari dalam pembangunan daerah;
- Meningkatkan kualitas pelayanan public melalui reformasi birokrasi;
- Meningkatkan pembangunan insfrastruktur secara terpadu dan berkelanjutan
Untuk mewujudkan misi tersebut dituangkan kedalam 10 agenda prioritas pembangunan antara lain:
- Peningkatan pembangunan IKK Sarilamak;
- Peningkatan peran limbago adat;
- Peningkatan kuantitas dan kualitas akses jalan daerah, antar daerah dan provinsi;
- Pembangunan kawasan pinggiran, strategis dan cepat tumbuh;
- Peningkatan Mutu Pendidikan;
- Pariwisata dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat;
- Pengembangan Pertanian dan Perikanan menuju Agribisnis;
- Pengembalian fungsi kawasan yang berkelanjutan;
- Peningkatan derajat kesehatan masyarakat;dan
- Reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Maka dalam Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), mengambil misi ke 1 (satu) dan 4 (empat) dengan agenda prioritas ke 5 (lima) dan 10 (sepuluh).