DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

JELANG MONEV APLIKASI SRIKANDI DI LINGKUNGAN OPD PEMKAB LIMA PULUH KOTA, DISPUSIP KAB. LIMA PULUH KOTA GELAR RAPAT PERSIAPAN

Admin
Jumat, 10 April 2026
4 Dibaca
...

SARILAMAK (9/4) -- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar rapat persiapan monitoring dan evaluasi penggunaan aplikasi Srikandi pada Kamis, 9 April 2026. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Perpustakaan dan Kearsipan merangkap Plt. Kepala Bidang Perpustakaan Srisaparmi, S.T., M.A.P., dengan didampingi oleh Kepala Bidang Kearsipan, Muhammad Rafi Azka, S.Kom., serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Misbah Fauzi, S.E. Agenda ini juga melibatkan para pejabat fungsional arsiparis di lingkungan Dispusip.
Dalam arahannya, Srisaparmi menekankan bahwa monitoring evaluasi penggunaan aplikasi Srikandi akan menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini dilakukan melalui pengisian formulir digital yang mencakup pendataan daftar arsip aktif dan inaktif, sekaligus memetakan kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
Selain monitoring aplikasi, Dispusip juga mematangkan rencana audit internal kearsipan. Tahap awal audit akan dilakukan secara daring terhadap seluruh OPD, yang kemudian dilanjutkan dengan seleksi 15 OPD prioritas untuk menjalani visitasi atau verifikasi lapangan secara langsung.
Sebagai langkah pendukung, pemerintah daerah berencana menyelenggarakan pelatihan intensif mengenai pengelolaan arsip aktif dan inaktif bagi seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian dan Fungsional Arsiparis di masing-masing OPD. Melalui langkah ini, Dispusip Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pengelolaan kearsipan internal guna mewujudkan tertib administrasi yang lebih baik dan profesional. (JA)

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback