DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Keanggotaan Perpustakaan

Admin
Kamis, 29 September 2022
306 Dibaca
...

Informasi Penting
Keanggotaan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota
 
  • Pendaftaran Kartu Anggota Perpustakaan (KAP) tidak dikenakan biaya
  • Kartu Anggota Perpustakaan (KAP) berlaku selama 5 (lima) tahun
  • Kartu Anggota Perpustakaan (KAP) harus ditunjukkan saat peminjaman, pengembalian dan perpanjangan buku
Note :
Bagi yang sudah terdaftar sebagai anggota namun belum memiliki KAP, silahkan datang ke Perpusda Kabupaten Lima Puluh Kota selama jam layanan perpustakaan untuk proses foto dan pencetakan KAP

`

Feedback