DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Sejarah dan Perkembangan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah

Admin
Minggu, 29 September 2019
471 Dibaca

I. SEJARAH

Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota bergabung sejak akhir tahun 2008 berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Teknis Lainnya dengan nama Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi. Sebelumnya Perpustakaan dan Arsip Daerah berada di bawah naungan Bagian Organisasi dan Bagian Arsip Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota. Seiring dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi berubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan Tipe B berdasarkan Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sejak menjadi Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi, Perpustakaan Daerah mulai dibuka untuk umum guna mencapai sasaran pengguna buku dari berbagai kalangan masyarakat secara keseluruhan. Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota memilih wilayah pusat Ibu Kota Kabupaten, yaitu Kecamatan Harau sebagai lokasi kantornya. Lokasi ini dipilih karena di sekelilingnya terdapat kantor-kantor pemerintahan, Kampus Politeknik Pertanian Universitas Andalas, beberapa kompleks perumahan dan puluhan sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai dengan SLTA sehingga jumlah pengunjung perpustakaan juga terbanyak berada di lokasi ini.

Sedangkan untuk layanan Kearsipan Daerah diselenggarakan melalui kegiatan pembinaan dan penataan kearsipan pada perangkat daerah dan nagari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.

II. PERKEMBANGAN

Sejak dibuka untuk umum pada akhir tahun 2008 sampai saat ini (2019) Perpustakaan Umum Daerah sudah memiliki 2.317 anggota dengan jumlah kunjungan rata-rata 50-60 orang/hari, berasal dari berbagai kalangan meliputi pelajar dari tingkat SD, SLTP, SLTA, Mahasiswa, PNS, dan masyarakat umum. Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota telah memiliki koleksi buku sejumlah 20.890 eksemplar meliputi 10.071 judul buku. Buku yang dimiliki berasal dari pembelian melalui dana APBD Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan bantuan dana APBN dari Perpustakaan Nasional melalui Dana Block Grant yang di salurkan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat.

Dengan semakin bertambahnya pengunjung dari hari ke hari, baik jumlah maupun kelompoknya, Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota terus berbenah diri, baik dari segi koleksi yang dimiliki maupun fasilitas yang disediakan untuk kenyamanan para pemustaka yang datang ke Perpustakaan Umum Daerah. Salah satu fasilitas yang diberikan kepada masyarakat adalah dengan menghadirkan pelayanan secara otomasi, baik untuk system peminjaman maupun untuk pencarian buku dan pengisian buku tamu, saat ini Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota telah menggunakan program Inliselite yang merupakan bantuan dari Perpustakaan Nasional pada tahun 2012 yang telah di operasikan di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota semenjak awal Tahun 2014 dan telah terhubung dengan data Katalog Induk Indonesia.

Disamping itu untuk Bidang Kearsipan, sejak tahun 2015 telah dilakukan secara bertahap pengelolaan arsip dinamis dan penetapan jadwal retensi arsip serta penelusuran naskah-naskah/arsip sejarah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Terakhir seiring dengan semakin luasnya kewenangan urusan kearsipan saat ini dan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kearsipan maka Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menerbitkan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Kearsipan.

`

Feedback